Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2021

Berikut Kunci Suksesnya Raffi Ahmad Yang Berhasil di Dunia Hiburan Indonesia

Jakarta - Pembawa acara Raffi Ahmad membongkar kunci suksesnya di industri hiburan Tanah Air. Seperti diketahui, Raffi Ahmad merupakan artis serba bisa, mulai dari menjadi pembawa acara, aktor hingga bernyanyi sudah dicicipinya. Tak hanya itu, Raffi juga sedikit menyinggung sempat kehilangan partner kerjanya.   Berikut rangkuman yang kami buat: 1. Jangan pernah puas Meski mendapat julukan Sultan Andara dan punya sudah punya popularitas, Raffi Ahmad tampak masih giat bekerja keras. Sebagai bukti, wajah Raffi kerap mengisi beberapa program acara televisi. "Gue suka bekerja dan suka belajar. Dan buat gue gini lho, orang itu jangan ada puasnya. Misalnya di ANTV gue dapat, di WEB dapat pelajaran, itu yang nanti gue terapkan, semua dapat ilmu,"kata Raffi Ahmad dalam YouTube Taulany TV, Rabu (4/8/2021). Walaupun banyak tampil di banyak acara televisi, Raffi tak khawatir soal penurunan performanya. "Nah tergantung niatnya, di Ini Talkshow kenapa gue ambil karena

Hebat, Ada 5 Aktor Korsel Yang Pernah Menjadi Atlet Profesional Siapakah Dia?

Jakarta - Profesi atlet profesional merupakan hal yang membanggakan bagi sebagian besar orang. Pasalnya, mereka kerap berkompetisi mengharumkan nama daerah atau negara di kancah lokal maupun internasional. Namun, tahukah Anda bahwa terdapat sederet aktor Korea Selatan (Korsel) yang pernah menjadi atlet profesional sebelum terkenal seperti sekarang? Siapa sangka, setelah bertahun-tahun menekuni bidang olahraga, takdir mereka ternyata jatuh pada dunia hiburan Korsel, utamanya drama Korea (drakor) dan film. Penasaran siapa saja para atlet yang berpindah haluan tersebut? Berikut daftarnya seperti dilansir dari South China Morning Message, Kamis (19/8/2021). 1. Track Joong Ki Tune Joong Ki merupakan mantan atlet nasional dari cabang olahraga speed skating selama 12 tahun. Aktor kelahiran 1985 ini bahkan pernah mewakili kampung halamannya, yakni Kota Daejeon, dalam kompetisi rate skating tingkat nasional. Namun sayang, dia harus merelakan karier cemerlangnya akibat cedera d

Terancam Hukuman 10 Tahun, Cynthiara Alona Tidak Mengajukan Ekspesi

Jakarta - Sidang terkait kasus prostitusi anak yang menjerat Cynthiara Alona digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (5/8). Sidang tersebut digelar dengan schedule pembacaan dakwaan. Menurut Humas PN Tangerang, Arif Budi Cahyono, karena berkaitan dengan konten asusila, sidang tersebut digelar secara tertutup. Di masa pandemi COVID-19 ini, sidang itu juga digelar secara digital. "Persidangan secara online untuk terdakwa sekarang berada di tahanan Polda, ya," ujar Arif. Dalam sidang tersebut, Alona didakwa dengan pasal perlindungan anak. Atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum itu, Cynthiara Alona terkena ancaman hukuman maksimal 10 tahun. "Jadi terdakwa ini dijerat dengan pasal 88 UU perlindungan Anak dan pasal 296 KUHP. Sekitar 10 tahun lah itu kan ancaman," ungkap Arif. Kata Arif, pihak Alona juga memilih untuk tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan itu. Sehingga, lanjutan persidangan akan digelar pekan depan. "Jadi pada prinsipnya terdakwa da